Pemanfaatan lahan gambut perlu dilakukan dengan hati-hati karena fungsinya sangat penting dalam pengaturan fungsi hidrologis baik mengurangi potensi banjir pada musim penghujan maupun kebakaran pada musim kebakaran. Permanfaatan lahan gambut sering menjadi polemik karena lanskap gambut mempunyai fungsi produksi dan fungsie ekologis. Kedua fungsi tersebut berkompetisi dan masing-masing pihak menganggap satu fungsi lebih penting dari fungsi lain.
Namun demikian terdapat trade-off untuk rekonsilisiasi kompetisi kedua fungsi tersebut. Salah satu strategi untuk mencapai rekonsilisiasi tersebut adalah dengan menilai total ecosystem services (TES) dari fungsi produksi dan fungsi ekologi. Policy brief ini menggunakan kajian TES dengan mempertimbangkan 2 hal penting yang selama ini belum dimasukkan dalam kajian TES yaitu a) pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan pada lokasi penanamannya tidak memenuhi kriteria
kesesuaian lahan yang ditunjukan oleh produksi yang dibawah standar maka perlu diarahkan untuk regenerasi alami untuk meningkatkan fungsi ekologis, dan 2) subsidensi yang tinggi pada pemanfaatna lahan gambut dapat mengakibatkan potensi genangan permanen sehingga perlu dimasukan dalam kajian TES.