Oleh Prof Syarif Hidayat, Fellows CTSS
REFORMASI desentralisasi dan otonomi daerah di Tanah Air telah memasuki usia lebih dari dua dekade. Namun, capaian yang diperoleh belum menunjukkan hasil yang signifikan. Kecenderungan ini, misalnya saja dapat ditilik dari capaian atas tujuan esensial desentralisasi dan otonomi daerah itu sendiri. Antara lain, peningkatan kesejahteraan rakyat, demokratisasi di tingkal lokal, dan peningkatan pelayanan publik (Smith, 1985; Mawhood, 1987; Cheema and Rondenelli, 1983)
Oleh karena itu, merenungkan kembali ide yang mendasari dan harapan yang direkatkan terhadap big bang reform tersebut pada konteks kekinian menjadi penting untuk dilakukan.
Selengkapnya di Otonomi Daerah Berbasis Kebhinekaan