Bunga Dawa, Kelimpahan Pangan, Kesadaran Berbagi dan Mempertahankan Relung Ekologis dalam Menjaga Biodiversitas

“Bunga Dawa, Kelimpahan Pangan, Kesadaran Berbagi dan Mempertahankan Relung Ekologis dalam Menjaga Biodiversitas

Bunga dawa lempe bulungna, bunga dawa lempe bulungna

  Mole ole i embus angin, mole ole i embus angin

  A o bunga dawa, bunga dawa lempe bulungna

  A o bunga dawa, sampang malem nge pagi dungna

Kutipan tersebut adalah potongan lirik dari lagu tradisional Bunga Dawa yang berasal dari daerah suku Karo, Sumatera Utara. Kutipan tersebut menggambarkan tanaman bunga dawa memiliki daun yang panjang dan lurus serta yang meliuk-liuk tertiup angin. Bunga dawa dalam bahasa Karo bukanlah suatu bunga atau organ tumbuhan, namun sejenis tanaman rumput-rumputan penghasil biji yang tergolong serealia. Tanaman ini dahulu digunakan sebagai salah satu makan pokok masyarakat selain beras. Tanaman ini memiliki nama umum yaitu jewawut atau jawawut dengan nama ilmiah Setaria italica L (Soeka dan Sulistiani 2017). Tanaman jewawut memiliki karakteristik yang mirip padi sehingga digunakan sebagai pendamping atau kadang pengganti padi dalam masyarakat Karo yang agraris. Selain sebagai makanan, bunga dawa atau jewawut tersebut memiliki peran khusus dalam masyarakat Karo dalam proses penjagaan keseimbangan alam. Peran penjagaan keseimbangan ini terjadi dalam sebuah siklus yang terjadi terus menerus dan dimulai saat penanaman padi.

Secara tradisional, proses penanaman padi pada masayarakat Karo dimulai dengan merdang merdem. Merdang merdem adalah upacara dan perayaan yang dilakukan masyarakat untuk menyambut musim tanam dan mendoakan tanaman agar tumbuh subur. Waktu untuk merdang merdem akan ditentukan oleh guru sibaso simeteh wari yaitu pemuka adat yang memiliki kemampuan astrologi. Merdang sendiri memiliki arti penyiapan atau pembukaan lahan pertanian. Perayaan ini menyebabkan penanaman padi akan berlangsung secara serentak. Hal ini karena masyarakat Karo bersifat kolektif yang berarti satu pekerjaan adalah tanggung jawab semua kelompok masyarakat. Sistem ini dikenal sebagai aron, dimana kelompok tersebut akan mengelola lahan bersama-sama sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Sebelum fajar menyingsing, masyarakat akan berangkat ke perladangan secara bersama-sama untuk memulai proses merdang. Proses merdang diawali dengan menanam segenggam padi di tengah perladangan pada 8 arah mata angin. Setelah  padi ditanam, beberapa anggota masyarakat akan tetap tinggal di tengah ladang selama beberapa saat. Orang-orang yang tinggal akan menutup diri dengan sarung ataupun tikar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana hening sehingga suara-suara alam terdengar lebih jelas. Apabila terdengar banyak suara kicauan burung, maka hal ini menjadi pertanda baik dan dapat dipercaya bahwa panen padi tahun tersebut akan melimpah.

Merdang dilanjutkan dengan menanam padi secara keseluruhan di ladang yang sudah disediakan. Setelah penanaman padi selesai maka masyarakat akan menabur biji dawa atau jewawut di pematang ladang, pinggiran lahan, selang seling pada baris padi serta di jalan-jalan perladangan. Masyarakat Karo percaya bahwa menabur biji dawa pada daerah tersebut adalah bentuk permisi pada roh roh alam sehingga tidak terjadi gagal panen. Menaburkan biji dawa akan kembali dilakukan menjelang panen padi. Selain di pematang ladang, bunga dawa juga akan ditaburkan di pinggiran jalan dan di padang rumput. Menaburkan dawa sekali dianggap sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih dan meminta izin untuk panen kepada roh alam. Anak-anak gadis umumnya akan mengumpulkan dawa yang siap panen sebelum dilakukan perayaan panen padi. Dawa tersebut kemudian dijadikan tepung dan dibuat makanan yang disebut cimpa dawa. Makanan tersebut akan dihidangkan sebelum perayaan panen padi dan semakin banyak jumlah cimpa dawa maka dipercaya kondisi alam sangat bersahabat. Sekilas proses ini sama seperti penanaman padi pada umumnya dan bunga dawa tersebut tidak memiliki peran khusus. Namun sebenarnya, bunga dawa pada proses ini memiliki peran yang sangat penting, disadari maupun tidak.

Bunga dawa ditanam bersama dengan padi namun bunga dawa atau jewawut akan berbuah terlebih dahulu bahkan sebelum padi berisi. Bunga dawa mulai berisi pada umur 3 bulan sedangkan padi secara tradisional umumnya pada 4 bulan. Burung-burung akan terpikat memakan biji dawa yang melimpah sehingga padi aman dari gangguan burung. Burung-burung sendiri lebih menyukai dawa karena ukurannya yang lebih kecil dan lebih mudah dimakan. Saat musim dawa, berbagai jenis hama umumnya mulai muncul di perladangan padi. Pada saat yang bersamaan, telur burung-burung akan mulai menetas dan membutuhkan lebih banyak pakan. Burung-burung akan mulai memangsa serangga dan hama hama lain pada batang padi. Proses ini akan menekan laju pertumbuhan populasi serangga sehingga padi aman dari kegagalan panen. Kawanan burung yang semakin banyak akan mengundang predator lain yaitu elang dan alap-alap. Elang dan alap-alap tertarik karena kawanan burung namun justru lebih banyak memangsa tikus di perladangan karena lebih mudah dimangsa. Sekali lagi proses ini akan menekan laju hama tikus sehingga padi aman dari gagal panen.

Bunyi kicauan burung-burung ketika menanam padi dianggap pertanda baik karena masih ada populasi burung yang akan tumbuh menekan pertumbuhan hama padi. Oleh karena itu, masyarakat Karo sadar akan pentingnya untuk mempertahankan keberadaan burung-burung ini. Menaburkan biji dawa di jalanan dan padang rumput diluar musim tanam akan mengakibatkan tersedianya dawa sepanjang tahun, sehingga burung-burung tidak perlu meninggalkan area tersebut untuk mencari makanan. Jumlah dawa yang melimpah untuk dipanen menunjukkan bahwa burung-burung tidak kekurangan pakan sehingga dawa tersisa dalam jumlah banyak. Jumlah dawa yang tersisa menandakan burung-burung tidak perlu sampai memakan padi untuk bertahan hidup.

Masyarakat Karo sudah menerapkan kearifan lokal tersebut sejak lama, yang menandakan masyarakat Karo sendiri memiliki pengetahuan tentang relung ekologis (niche). Lebih jauh lagi masyarakat tradisional sadar bahwa menjaga fungsi setiap relung ekologi sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Keberadaan setiap elemen dianggap penting dan tidak dapat dipisahkankan satu sama lain, sehingga harus tetap dijaga. Masyarakat Karo percaya, hilangnya salah satu elemen akan mengganggu keseimbangan yang terjadi secara alami. Hilangnya burung-burung akan mengakibatkan serangga dan hama lainnya tumbuh pesat. Hal ini tentunya akan berujung pada kegagalan panen. Selain itu, hilangnya burung juga akan mengakibatkan tidak adanya elang dan alap-alap yang datang. Hilangnya elang dan alap-alap akan menimbulkan dampak yang lebih jauh yaitu pesatnya pertumbuhan tikus, yang berujung pada gagal panen. Di sisi lain, masyarakat juga percaya bila memusnahkan tikus secara langsung akan berdampak buruk. Dampak buruk yang ditimbulkan yaitu hilangnya mangsa elang dan alap-alap, yang justru akan memangsa burung secara berlebihan sehingga populasi burung ikut menurun. Hal ini menunjukkan hilangnya peran salah satu elemen akan mengakibatkan efek domino atau beruntun, yang semuanya berujung pada kegagalan panen.

Konsep kearifan lokal yang dianut masyarakat Karo tersebut menunjukkan adanya perbedaan dengan perspektif petani modern pada umumnya. Masyarakat Karo tidak memandang burung, elang, atau tikus sebagai musuh yang harus dibinasakan, melainkan sebuah fenomena yang harus ditangani dengan tepat. Fenomena tersebut dapat ditangani dengan tepat apabila kebutuhan masing-masing elemen dan perannya dalam setiap relung ekologi terpenuhi. Peran ekologis ini dapat terpenuhi karena di dalam kepercayaan tradisional masyarakat Karo manusia tidak lebih superior terhadap alam. Justru manusia sejalan dan linear terhadap proses-proses alam. Manusia yang menganggap dirinya superior dan mencoba memusnahkan salah satu elemen tersebut justru akan memicu bencana kelaparan. Sebaliknya, manusia yang menyatukan diri dengan proses alam, dalam hal ini menanam dawa untuk memberi makan burung-burung justru tidak berkekurangan dan kehilangan sumberdaya namun mendapat panen yang berlimpah.

Permasalahan dunia modern terutama pertanian banyak terjadi karena hal-hal yang dapat mengganggu keseimbangan alam. Eksplorasi lahan yang berlebihan seperti pembabatan hutan dan penggunaan pestisida berlebihan justru menurunkan kualitas hidup manusia. Proses yang dianggap akan meningkatkan perolehan sumberdaya seperti pangan, justru berbanding terbalik karena ketidakseimbangan ekosistem. Misalnya kerusakan lahan pertanian dan munculnya hama resisten. Perspektif masyarakat Karo dalam mengelola alam terutama pertanian secara berkelanjutan dapat menjadi salah satu landasan pengelolaan pertanian modern. Karena bentuk pengelolaan ini terbukti dapat memenuhi kebutuhan manusia dan mempertahankan kekayaan biodiversitas.

Penulis : Welsy Kasdolatta Sembiring
Juara 3 Kategori Sarjana

Share

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *