Afternoon Discussion on Redesigning the Future (ADReF) mengangkat tema Interconnectedness dan Wisdom. Serial diskusi ADReF mengulas mengenai kompleksitas kehidupan, dari pemahaman kuantum teori dan implikasinya pada kehidupan, sampai kompleksitas dimasyarakat dan peradaban hingga berujung pada diskusi tentang kosmos (ADReF ke-11). Serial diskusi ADReF yang ke tujuh (27/7) mengangkat aspek Cognitive Neurosciences serta perilaku yang dijalin menjadi sebuah Kajian Biologis dan Ilmu Sosial dalam memahami fenomena kecurangan yang terjadi pada masyarakat secara kolektif.
Narasumber pada diskusi yaitu Galang Lufityanto, M.Psi, Ph.D (Faculty of Psychology, UGM) dengan narasumber yaitu Dr. Agr. Laksmi Adriani Savitri, M.Si. (Fian Indonesia & CTSS Fellow). Pemaparan materi Pak Galang menyampaikan tentang fenomena kecurangan dilihat dari prespektif biopsikologi dan ilmu sosial.
Fenomona manusia berperilaku dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya aspek Biologi (melihat dari level yang paling kecil, cellular-mollekular), aspek Individu (alasan mengapa seseorang berperilaku), aspek Sosial (sekelompok orang yang memiliki identitas yang sama), serta Cultural (Values dan budaya).
Perilaku manusia yang akan dibahas pada diskusi kali ini yaitu mengenai kecurangan baik yang dilakukan didalam kehidupan sehari-hari maupun perilaku kecurangan yang dilakukan oleh birokrat di Indonesia. Isu kecurangan identik dengan praktek korupsi yang ditemukan hampir diseluruh level birokrasi di Indonesia (Henderson&Kuncoro, 2004; Schuitte, 2007; Sherlock, 2002). Hakikatnya, praktek korupsi yang dilakukan oleh birokrat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan politik (Adri, Soetjipto, Indrayanto, & Kim, 2010).
Praktek korupsi biasanya disebabkan oleh perebutan sumberdaya yang terbatas. Ada kompetisi didalamnya untuk mendapatkan sumberdaya tersebut, makanya terjadi korupsi. Hasil riset menunjukkan bahwa terdapat keterhubungan antara kecurangan dan budaya, individu bersedia untuk melakukan kecurangan demi keuntungan monetary yang kecil (asas solidaritas). Walaupun keuntungan monetary ini ditingkatkan, maka individu akan tetap melakukan kecurangan demi solidaritas (“kecuranga kolaboratif”). Dari sini dapat terlihat bahwa paparan lingkungan sosial yang mendukung kecurangan akan mendorong individu untuk berperilaku curang (Jamaluddin, Adi, & Lufityanto, 2020).
Pada sesi akhir pemaparan materi, Pak Galang menyampaikan bahwa kecurangan bersifat relasional pada masyarakat yang kolektif (contonhnya Indonesia) sehingga strategi penegakan integritas serta pembuatan instrumen didalam pengukuran kecurangan harus melibatkan faktor sosial. Untuk menekan kecurangan dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan pada proses, bukan semata-mata pada pencapaian hasil saja. Selain itu, kecurangan dapat ditekan dengan meningkatkan kemampuan analitis serta menjadikan integritas sebagai internal compass yang bisa dimulai dengan memperjelas “kriteria” dan “opsi” pilihan berintegritas.
Materi :PPT ADReF Ke-7
Youtube :