1st Transdiciplinary Tea Talk “Diskursus dan Praktik Pendekatan Lanskap: Pendekatan Transdisiplin dalam Lingkaran Politik”

Definisi pendekatan transdisiplin dengan pendekatan lanskap serupa – tidak ada satu definisi yang tepat, tergantung kepada persepsi orang yang meyakininya. Ibarat mendefinisikan surga, belum ada yang pernah pergi ke surga kemudian kembali dan menceritakan surga dengan tepat; demikian seloroh Prof Hariadi.

Diskursus dan Praktik Pendekatan Lanskap: Pendekatan Transdisiplin dalam Lingkaran Politik sebagai salah satu konteks yang sangat pas dalam transdisiplin adalah pendekatan lanskap

Pendekatan ini yang mengedepankan kolaborasi dan penerapan lintas disiplin ilmu, sehingga pendekatan ini menciptakan bentuk disiplin baru, terutama dalam tataran penerapannya di tingkat tapak.

Pengalaman pengelolaan sumber daya alam melalui pendekatan lanskap telah dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah di lanskap Sembilang-Dangku, Sumatera Selatan untuk pengelolaan lanskap berkelanjutan,  ZSL melalui proyek KELOLA Sendang, selama 3 tahun terakhir membentuk berbagai macam kemitraan di berbagai tingkat pemerintahan.

Pendekatan lanskap dianggap penting karena pada kenyataannya, sumber daya alam sudah banyak rusak akibat eksploitasi yang berlebihan. Sehingga, dibutuhkan pendekatan yang lebih terpadu, bukan hanya terkait teknis, tapi juga tata kelola dan kebijakan. Pendekatan lanskap diharapkan dapat membenahi tata kelola pengelolaan sumber daya alam.

Sumsel dalam sejarahnya sudah memiliki nilai-nilai pendekatan lanskap. Dalam Prasasti Talang Tuwo, Raja Sriwijaya membuat taman untuk kemakmuran semua makhluk dari generasi ke generasi. Ada 3 hal dalam teks Talang Tuwo:

  • Semoga semua yang ditanam, untuk kebaikan semua makhluk sebagai jalan terbaik untuk mendapatkan kebahagiaan – Pengelolaan sumber daya alam bukan hanya terkait soal pengelolaan ekonomi dan manusia, tapi juga soal kelangsungan hidup keanekaragaman hayati
  • Semoga semua kebun berlebih panennya dan suburlah ternak-ternaknya, – Pengelolaan yang terpadu dalam suatu sumber daya alam akan menghasilkan keselarasan
  • Semoga dalam diri manusia tumbuh tenaga, kerajinan, kesenian, pengetahuan dan kecerdasan,– Pengelolaan terpadu secara langsung mengasah kemampuan manusia.

Pembangunan hijau diterjemahkan sebagai pembangunan yang menyeimbangkan. Diantaranya kawansan Taman Nasional Berbak-Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku seluas 1,6 juta hektar melalui Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang-Dangku (KELOLA Sendang). Lanskap ini mencakup 2 kabupaten dengan bentang alam yang beragam: ada kawasan konservasi, hutan produksi, perkebunan kelapa sawit, serta wilayah-wilayah kelola masyarakat. Dari sisi ekosistem, terdapat area gambut, lahan basah, dan kawasan konservasi.

Sehingga, manakala kita ingin melakukan pengelolaan dengan pendekatan holistik secara terpadu, melibatkan para-pihak dalam kemitraan, tentunya tidak semudah yang dibayangkan. Intervensi yang difasilitasi dan didiskusikan selama berjalannya proyek ada 3 hal, yaitu kebijakan dan tata kelola pendekatan lanskap, sistem pendukung pengelolaan lanskap berkelanjutan, dan aksi kemitraan di tingkat tapak pada tema produksi, konservasi, dan penghidupan masyarakat. Penjabaran ketiga intervensi, sebagai berikut:

1. Kebijakan dan Tata Kelola

Tata kelola lanskap menjadi kunci. Dari pengalaman yang ada, KS mencoba membangun tata kelola lanskap sub-nasional di tingkat provinsi maupun kabupaten. Selain itu, KS juga mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pengelolaan lanskap.

Pondasi utama dalam intervensi ini adalah kepemimpinan di berbagai tingkat dan komitmen politik. Di tingkat nasional, dalam pengarah proyek KS terdapat perwakilan BRG dan KLHK. Di tingkat provinsi ada kepemimpinan lintas OPD. Di tingkat kabupaten, ada lintas OPD dalam bentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Hijau, hingga kepemimpinan di desa-desa. Intinya, KS memandang konteks pengelolaan lanskap tidak bisa dilakukan oleh LSM maupun Lembaga donor, tetapi harus oleh pemerintah. Proses ini tidak mudah, namun karena gubernur sudah berkomitmen pada visi pembangunan hijau, eleman pemerintahan di bawahnya cukup terbuka terhadap ide perubahan. Ini membuat Sumsel cukup unik. Jantung dari pengelolaan lanskap KELOLA Sendang adalah perencanaan, serta pelembagaan perencanaan dan monitoring. Satu kasus menarik yang bisa diceritakan mengenai kebijakan dan tata kelola lanskap terjadi di area berlahan gambut yang pada tahun 2015 terbakar parah, yaitu di area KHG Merang-Ngirawan. Pada awalnya KS masuk untuk mendukung suatu area restorasi yang merupakan kubah gambut. Diskusi dan kegiatan KS kemudian berkembang bahwa pengelolaan gambut membutuhkan tata air terpadu di satu KHG – karena di satu KHG tersebut terdapat beragam kepentingan dan kebutuhan air. Proses yang dilaksanakan oleh KS adalah membangun model kemitraan dalam tata air terpadu. Dalam proses ini, KS berkoordinasi dekat dengan BRG dan TRGD. Dari sisi kebijakan yang mendukung implementasi kemitraan nantinya, KS juga mendorong lahirnya peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Keseluruhan proses ini bertujuan memastikan keberlanjutan model kemitraan yang dibentuk agar tetap berjalan meskipun pemerintahan berganti.

2. Sistem Pendukung Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

Tata kelola lanskap perlu didukung oleh suatu sistem perencanaan dan pemantauan terpadu. KS setidaknya mengembangkan 3 sistem yang dipasang di tingkat propinsi, yaitu:

  • Sistem Informasi Petanaan Ruang Provinsi Sumsel
  • Sistem Monitoring Kinerja Pengelolaan Lahan (MER System
  • Sistem pembagian informasi dan pengetahuan (KOLEGA Portal)

Ketiga sistem ini memungkinkan transparansi, pembagian informasi secara luas, serta pengukuran kinerja lanskap dari waktu ke waktu.

3. Aksi Kemitraan di Tingkat Tapak

Pada tingkat tapak, ada 3 tema yang dikembangkan, yaitu tema produksi, konservasi, dan penghidupan masyarakat dimana KS melakukan dua pendekatan. Pertama, memilih 21 desa prioritas, dengan basis argumen dapat dijadikan konektivitas habitat dengan keanekaragaman hayati yang tersisa. Kedua, menetapkan area model untuk menentukan tata kelola, kolaborasi, dan menentukan bentuk-bentuk intervensi yang sesuai.

Beberapa aksi kemitraan di tingkat tapak diantaranya:

  • Peningkatan kapasitas kelembagaan desa – pemetaan batas dan tata guna lahan untuk mendukung perencanaan desa hijau (greening village)
  • Pengembangan bisnis model berbasis masyarakat : Bank sampah, pengembangan produk non sawit dan karet
  • Penguatan kader dan pendidikan konservasi, termasuk penanganan konflik satwa dan manusia

Pembelajaran utama yang didapat dari pengalaman KELOLA Sendang, aspek tata kelola dan sistem menjadi fundamen bagi pendekatan kemitraan. TIdak mudah untuk melakukan prinsip-prinsip pendekatan lanskap: melakukan dialog, mencari ruang kesepakatan, menyelesaikan konflik. Ujungnya kami berharap dapat menjadi permodelan pengelolaan lanskap yang bisa menjadi pembelajaran. Masih harus didiskusikan lebih lanjut, apakah yang telah dilakukan oleh KELOLA Sendang dalam menerapkan pendekatan lanskap termasuk sebagai pendekatan transdisiplin atau sustainability science. Karena itu, KELOLA Sendang melihat potensi dan peluang yang terbuka antara lain:

  • KELOLA Sendang menjadi model implementasi pendekatan lanskap yang utuh (tata kelola, sistem dan kemitraan)
  • KELOLA Sendang menjadi alternatif model untuk pengarusutamaan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan daerah
  • KELOLA Sendang menjadi jembatan antara sciencepolicy dan practices
  • KELOLA Sendang menjadi laboratorium lapang – implementasi pendekatan transdisiplin dan sustainability science

Diskursus dan Praktek Pengelolaan Lanskap: Pendekatan Transdisiplin dalam Lingkaran Politik PSDA – Prof. Dr. Hariadi Kartodiharjo

Definisi pendekatan transdisiplin dengan pendekatan lanskap serupa – tidak ada satu definisi yang tepat, tergantung kepada persepsi orang yang meyakininya. Ibarat mendefinisikan surga, belum ada yang pernah pergi ke surga kemudian kembali dan menceritakan surga dengan tepat; demikian seloroh Prof Hariadi.

Pembelajaran dari Taman Nasional Tesso-Nilo

Irisan antara pendekatan lanskap dan transdisiplin didapat dari pengalaman mengelola proyek Revitalisasi Ekosistem Tesso-Nilo di Riau seluas 916.3343 Ha:

  • strategi penguasaan teritori untuk membangun kekuatan perencanaan revitalisasi.
  • Kedua, orientasi pada fakta dan perbaikan kenyataan (outcome), bukan administrasi
  • Ketiga, perbaikan komunikasi untuk melakukan tindakan – seringkali tindakan dilakukan berdasarkan perintah dari atas.
  • Keempat, ada koordinasi dan supervisi permasalahan lintas kementrian/Lembaga

Pendekatan penyelesaian masalah di Tesso-Nilo dilakukan melalui 4 tahap outcome. Keempat outcome tersebut adalah:

  1. Pemetaan social : Pemetaan sosial dilakukan selama satu tahun dua bulan. tidak mungkin melakukan itu, karena peraturan perjalanan ke lapangan maksimal 12 hari. Waktu sesingkat itu hanya bisa menyelesaikan administrasi, tetapi tidak menyelesaikan persoalan yang ada. Untuk itu, banyak pihak dilibatkan, terutama pemda kabupaten dan UPT kehutanan. Variabel utama dalam proses ini adalah saling percaya. Integritas fasiitator sangat penting, kemudian menghasilkan berbagai pola kemitraan, baik konservasi, hutan desa, dan sebagainya, meskipun masih dalam konteks administratif.
  2. Hak atas lahan : Dari pemetaan sosial, sudah teridentifikasi pemilik setiap lokus sawit yang ada di dalam kawasan TN. Polda menyarankan untuk langsung mengambil paksa, namun sawit rakyat yang illegal itu merupakan bagian dari rantai perdagangan sawit yang juga illegal . Di satu pihak penanaman ini dapat membantu menyelesaikan persoalan social, namun di sisi tupoksi pengelola kawasan, penanaman ini menyalahi aturan karena dikhawatirkan mengganggu spesies endemic.
  3. Penegakkan hukum terseleksi : Penegakan hukum dilakukan berdasarkan pilihan masyarakat. Masyarakat secara mufakat menentukan 6 orang yang harus diambil oleh POLDA. Pemilihan ini bukan semata-mata karena kesalahannya, namun ternyata keenam orang ini luar biasa kuasanya mereka membuat masyarakat bergembira dan menjadi lebih kooperatif.
  4. Rehabilitasi/restorasi dan hasil pertanian: Proses rehabilitasi dan restorasi menjadi proses terakhir karena akar masalah di tapak bukan sekedar deforestasi. Kemudian, seperti pada umumnya, rehabilitasi dan restorasi dilakukan dengan mendatangkan bibit tanaman kayu yang dapat menghijaukan kembali kawasan oleh masyarakat.

Ditekankan bahwa dalam pekerjaan kolaboratif semacam ini, cara kerja harus berdasarkan pelaksanaan koordinasi untuk menghasilkan outcome, bukan berdasaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga. Ini yang menjadi inovasi dalam kemitraan forum multipihak: adanya political will dari KHLK dan Pemda, peningkatan kapasitas dan jaringan kerja dari CSO, dan infrastruktur ekonomi dari BUMN dan swasta. Cara kerja melalui pelaksanaan konsep koordinasi harus memberi ruang untuk perubahan tupoksi. Tupoksi tidak bisa dilihat semata-mata sebagai pemberian mandat dari atasan untuk kemudian dijalankan secara kaku. Untuk itu, konsep koordinasi harus mulai dengan otonomi tiap lembaga untuk menentukan domain kebijakannya sendiri, kemudian adanya pertukaran informasi, pertukaran data, dan dialog dengan organisasi lain. Pencarian kesepakatan dan penyelesaian konflik menjadi proses yang harus dilakukan terus menerus, sehingga tercapai strategi dan sistem terpadu untuk menghasilkan outcome.

CTSS_1st_Tea Talk_01

Implikasi Praktis dan Metodoligis Transdisiplin

Dalam pendekatan transdisiplin, sejak awal orang sudah sadar bahwa masalah tidak bisa didefinisikan secara sektoral – sosial sendiri, ekonomi sendiri, hukum sendiri. Kesadaran dilakukan dengan memanfaatkan riset kolaboraif sebagai

Terdapat 5 syarat dicapainya hutan lestari dan adil. Syarat pertama adalah kelestarian hasil (fisik), yaitu penataan fisik sehingga jumlah penebangan tidak menyebabkan pengurangan kapasitas tumbuh tanaman. Syarat kedua, sistem insentif, bagaimana pengelola hutan bersedia melakukan pelestarian hutan berdasarkan apa yang diterima dan apa yang dikorbankan. Kemudian, syarat ketiga terkait lingkungan, sosial, dan ekonomi – misal suatu usaha kehutanan harus memperhatikan dampak negatif dari kegiatannya. Syarat keempat, kelestarian hutan harus menjadi ukuran kinerja pengelola dan pemerintah, bukan hanya sebatas kelengkapan administrasi. Syarat kelima, tata kelola yang baik.

Materi : Unduh Disini

Share

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *